Maluku Utara, sorotandemokrasi.com – Upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi menjadi harapan besar masyarakat Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, yang baru dilantik pada Februari 2025, menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Aktivis sekaligus mahasiswa pascasarjana di salah satu universitas di Jakarta, Rusdi, menyoroti perlunya reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan provinsi. Menurutnya, Gubernur Sherly harus segera merombak jajaran kepala dinas, terutama mereka yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi yang menyeret nama mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Ada beberapa kepala dinas yang sebaiknya dicopot agar tidak mencoreng pemerintahan yang baru dan menghindari dampak negatif di masa kepemimpinan Gubernur Sherly,” ujar Rusdi, Kamis (06/03/2025).
Ia menambahkan bahwa dalam kasus gratifikasi yang terjadi di era kepemimpinan AGK, hampir seluruh kepala dinas yang masih menjabat saat ini telah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Ibu Gubernur jika ingin mewujudkan Maluku Utara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” imbuhnya.
Rusdi juga mengingatkan bahwa mempertahankan pejabat yang pernah terseret dalam kasus korupsi dapat berdampak buruk bagi pemerintahan saat ini. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya perombakan jabatan untuk menghindari risiko tersebut.
Beberapa pejabat yang menurutnya perlu segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya adalah: (1) Syaifuddin Djuba, selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Maluku Utara; (2) Suryanto Andili, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Manusia (Kadis SDM); (3) Ahmad Purbaya, merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); dan (4) Abdullah Assegaf, selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
“Empat nama tersebut harus menjadi perhatian khusus dan segera dicopot dari jabatannya agar tidak ada lagi ruang bagi mereka untuk terlibat dalam praktik korupsi di pemerintahan saat ini,” pungkas Rusdi.
Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, diharapkan Gubernur Sherly dapat mengambil langkah tegas dalam membersihkan birokrasi dari pejabat yang terindikasi terlibat dalam korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas di Maluku Utara. (red)