Jakarta, sorotandemokrasi.com – Wacana mencuat terkait dugaan Gubernur Provinsi Maluku terpilih yang pernah terafiliasi dengan Front Kedaulatan Maluku (FKM)/ Republik Maluku Selatan (RMS) menjadi marak belakangan ini menjelang pelantikan. Selain yang telah beredar ramai di media sosial, sebuah pernyataan sikap datang dari salah satu anak muda Maluku, Sadam Bugis.
Menurut Sadam, sebagai anak muda Maluku yang juga sebagai pengurus KNPI Provinsi Maluku sekaligus anak pejuang veteran dari Maluku, maka ia menyikapi wacana dengan meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian agar sedianya menunda pelantikan bapak Hendrik Lewesissa (HL) sebagai gubernur terpilih yang telah ditetapkan oleh KPUD Maluku sebagai Gubernur Maluku.
“Dengan isu yang berkembang di media sosial sampai saat ini bahwa gubernur terpilih Maluku yang diduga terafiliasi dengan organisasi terlarang di Indonesia atau FKM/RMS maka saya patut meminta kepada Presiden dan Mendagri untuk mempertimbangkan kembali status HL sebagai gubernur terpilih untuk ditunda proses pelantikannya,” terang Bugis, saat dihubungi wartawan sorotandemokrasi.com melalui sambungan ponsel pada Rabu (5/02/2025).
Bugis juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi data yang akurat terkait dugaan afiliasi HL tersebut yang marak berdar di media sosial dan akan ditindaklanjuti secara hukum apabila permintaan ini tidak diindahkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden dan Mendagri. Menurut Bugis, seorang gubernur yang dilantik harusnya memiliki rasa percaya diri dan memiliki jiwa bela negara yang besar sebagai dasar untuk memotivasi masyarakat Maluku dalam kerangka memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan sebaliknya. Seorang gubernur yang nantinya dilantik harusnya memberikan pencerahan publik dengan rumor yang berkembang saat ini, karena hal ini akan berdampak pada pembangunan Maluku ke depannya.
“Bagaimana bisa seorang yang diduga sebagai aktivis FKM/RMS dan lawyer atau penasehat hukum FKM itu memimpin sebuah daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI yang notabene secara tegas melarang aktivitas organisasi seperti itu? Ini sama halnya dengan menciderai atau mengkhianati perjuangan besar Leimena, Latuharihari, AM. Sangadji, dan para pendahulu lainnya. Saya berpikir kiranya bahwa negara tidak harus memberikan ruang kepada orang-orang yang dengan sengaja melakukan afiliasi berbahaya dalam sistem bernegara kita. Apalagi jika ternyata dugaan itu benar adanya. Saya tentu khawatir dengan kondisi Maluku ke depan,” pungkas Bugis. (red)