Jakarta, sorotandemokrasi.com – Dalam upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global, penguatan Badan Riset dan Inovasi DKI Jakarta menjadi kebutuhan yang mendesak. Sebagai pusat ekonomi, bisnis, dan pemerintahan, Jakarta membutuhkan fondasi riset dan inovasi yang kuat untuk menghadapi tantangan global serta meningkatkan daya saingnya di kancah internasional.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tetap berkomitmen bahwa keberadaan Badan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan berbasis riset serta mendorong inovasi di berbagai sektor, termasuk transportasi, tata kelola perkotaan, lingkungan, hingga ekonomi digital. Dengan riset yang komprehensif, kebijakan yang diambil diharapkan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Salah satu relawan Pramono Anung-Rano “Doel” Karno (Pram-Doel), Muharam Yamlean, menyatakan bahwa penguatan kapasitas riset dan inovasi harus melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, dunia usaha, serta masyarakat. “Dalam menghadapi tantangan kota global, kita perlu kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, akademisi, serta sektor swasta. Inovasi dan riset yang berbasis data akan menjadi kunci dalam menciptakan solusi terbaik bagi Jakarta,” ujarnya saat dihubungi awak media Sorotan Demokrasi, Sabtu (22/02/2025).
Sebagai langkah konkret, keberadaan Badan tersebut tentu akan meningkatkan alokasi sumber daya, baik dari segi pendanaan, infrastruktur, maupun pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Peningkatan kerja sama dengan universitas terkemuka dan lembaga penelitian internasional juga menjadi prioritas guna mengadopsi praktik terbaik dari kota-kota global lainnya.
“Masih segar dalam ingatan kami bahwa di masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan ketika itu, beliau pernah menegaskan perihal langkah pembangunan daerah, terutama DKI yang berbasis pada pola riset dan inovasi ini, yakni pada tiga tahap: gagasan, narasi dan kemudian aksi atau implementasi,” tambah Muharam yang juga seorang kandidat Doktor pada Universitas Pendidikan Indonesia ini.
Jakarta yang semakin berkembang menuju kota global memerlukan kebijakan berbasis data dan inovasi agar mampu bersaing dengan kota-kota besar di dunia. Dengan penguatan Badan Riset dan Inovasi DKI, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang lebih cerdas, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi dalam berbagai sektor.
“Meskipun sebelumnya telah ada Dewan Riset Daerah (DRD) DKI yang diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2014 sebagai pengganti Peraturan Gubernur Nomor 101 tahun 2005 tentang pembentukan Dewan Riset Daerah yang merupakan pelaksanaan undang-undang Nomor 18 Tahun 2002, kami tetap berupaya mendorong Pemprov DKI di bawah pemerintahan Bang Anung dan Bang Doel saat ini untuk terus memperkuat kelembagaan daerah yang berkaitan dengan aktivitas riset dan inovasi ini,” tutup Muharam. (red)