Jakarta, sorotandemokrasi.com — Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait pernyataan Fuad Plered di salah satu kanal YouTube yang menyebut Guru Tua, Habib Idrus bin Salim al-Jufri, sebagai pengkhianat, bahkan menyamakan beliau dengan nama hewan. Pernyataan ini dinilai sangat keterlaluan, tidak beradab, dan mencoreng kehormatan seorang ulama besar yang sangat dihormati oleh umat Islam Indonesia.
Dalam sikap resminya, Pemuda Muslimin Indonesia mengutuk keras ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan terbuka yang tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, apalagi seorang pimpinan Pondok Pesantren. Sosok Guru Tua, pendiri Alkhairaat, bukan hanya teladan keilmuan dan akhlak, tetapi juga pejuang kebangsaan yang meninggalkan warisan spiritual dan intelektual bagi generasi bangsa.
“Apa yang diucapkan oleh Fuad Plered adalah bentuk kebiadaban intelektual. Menghina Guru Tua sama saja dengan menghina dan melecehkan akhlak, ilmu, dan perjuangan umat. Kami tidak akan tinggal diam atas penghinaan semacam ini,” tegas Dr. H. Usep Nukliri selaku Ketua Umum (Ketum) PB Pemuda Muslimin Indonesia saat menyampaikan pernyataan sikap, Senin (14/04/2025).
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Pemuda Muslimin Indonesia, Hadi Prestasi, ST., M.Si, juga menambahkan bahwa pernyataan ini jelas mengandung ujaran kebencian dan pelanggaran etika publik. Kami mendesak Kapolri untuk segera menangkap dan memproses Fuad Plered secara hukum. Ini bukan hanya soal agama, tapi soal martabat bangsa.
Ia juga menyebut tindakan Fuad Plered sebagai anti kemanusiaan dan cenderung rasis, yang tidak hanya melukai perasaan kader Pemuda Muslimin Indonesia, tapi juga merusak nilai-nilai kesopanan dan penghormatan terhadap tokoh adat dan agama yang dijunjung tinggi di Indonesia.
Poin-Poin Sikap Resmi Pemuda Muslimin Indonesia:
- Mengutuk keras pernyataan Fuad Plered sebagai tindakan yang tidak pantas dan tidak beradab, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin pesantren.
- Menyatakan bahwa Guru Tua, Habib Idrus bin Salim al-Jufri, adalah sosok panutan yang sangat dihormati dan dicintai.
- Mengecam tindakan penghinaan ini karena melukai umat Islam secara luas dan melecehkan nilai-nilai luhur bangsa.
- Menyebut tindakan Fuad sebagai buah dari rasa iri dan dengki, yang layak mendapat hukuman seberat-beratnya.
- Mendesak Kapolri untuk segera menangkap dan mengamankan Fuad Plered atas ujaran kebencian di media sosial.
- Mendorong proses hukum segera karena tindakan ini melanggar UU ITE (UU No. 11 Tahun 2008) dan mengancam disintegrasi bangsa.
- Meminta Presiden RI, H. Prabowo Subianto, agar memerintahkan seluruh lembaga terkait menangani kasus ini dengan cepat dan transparan, demi menjaga keutuhan bangsa.
“Kami tidak akan biarkan tokoh kami dihina tanpa perlawanan. Ini soal harga diri, ini soal menjaga marwah ulama, dan kami menuntut keadilan,“ tegas Hadi Prestasi menutup pernyataannya. (red)