Dukung Revisi UU TNI, Gerakan Rakyat: Langkah Strategis Perkuat Pertahanan Nasional

By Admin - Rabu, 19 Maret 2025 05:54 WIB
Aksi Demonstrasi Gerakan Rakyat mendukung Revisi UU TNI di Depan Gedung Senayan DPR RI (Sumber foto: rrr)
Aksi Demonstrasi Gerakan Rakyat mendukung Revisi UU TNI di Depan Gedung Senayan DPR RI (Sumber foto: rrr)

Jakarta, sorotandemokrasi.com – Gerakan Rakyat menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Dalam aksi demonstrasi yang digelar beberapa waktu lalu, Koordinator Lapangan (Korlap), Rizal Berhed, menyampaikan bahwa revisi UU TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Urgensi revisi ini sangat jelas, yakni menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain. Selain itu, revisi ini juga bertujuan agar TNI lebih adaptif dalam menghadapi ancaman, baik militer maupun nonmiliter,” ujar Rizal kepada Sorotan Demokrasi, Senin (17/03/2025).

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di luar struktur TNI. Rizal menegaskan bahwa mekanisme penempatan tersebut akan diatur secara ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

Selain itu, revisi UU TNI juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit. Rizal menyatakan bahwa dengan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia, prajurit yang masih produktif tetap bisa berkontribusi bagi negara, sembari tetap menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI.

Gerakan Rakyat juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyudutkan institusi TNI. Menurut Rizal, revisi ini bukanlah bentuk intervensi yang melemahkan TNI, melainkan justru untuk memperkuat peran dan fungsinya dalam kerangka demokrasi.

“Kami memiliki keyakinan kuat bahwa TNI tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil. Revisi ini bertujuan untuk menjunjung tinggi supremasi sipil, profesionalisme militer, serta mempertahankan stabilitas nasional, tegasnya.

Lebih lanjut, Rizal menekankan bahwa revisi UU TNI juga harus dipahami sebagai bagian dari modernisasi sistem pertahanan Indonesia agar TNI tetap tangguh menghadapi tantangan global.

Indonesia butuh TNI yang profesional dan modern, yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai alat pertahanan negara yang kuat dan berdaulat,” tutup Rizal. (red)

BANNER

Berita Terkait

Berita Terbaru

25/05/2025 00:45 WIB

Presiden Prabowo Fokus Bangun Ekonomi Desa dan Berantas Korupsi

Jakarta, sorotandemokrasi.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menunjukkan langkah…

10/05/2025 16:58 WIB

TNI Berhasil Lumpuhkan Tokoh OPM Nekison Enumbi, Stabilitas Papua Tengah Diperkuat

Puncak Jaya, sorotandemokrasi.com — Satuan Tugas gabungan TNI berhasil melumpuhkan…

10/05/2025 16:30 WIB

Koperasi: Dari Semangat Gotong Royong ke Strategi Ekonomi Nasional

Oleh: Asri Anas (Ketua Umum DPP DESA BERSATU) Mohammad Hatta…

10/05/2025 15:47 WIB

Hadiri HUT Haltim ke-22, Kapita Lao Burhanudin Djaelani: Warisan Leluhur Adalah Arah Pembangunan

Maba, sorotandemokrasi.com — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten…

10/05/2025 12:46 WIB

Geger Proyek Rujab di Sofifi, PUPR Malut: Ini Rehabilitasi, Bukan Bangun Baru

Sofifi, sorotandemokrasi.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan…

08/05/2025 14:29 WIB

Bangun Diplomasi Budaya, Hasby Yusuf Usulkan Tidore dan Ternate Masuk Program RBI Internasional

Jakarta, sorotandemokrasi.com – Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Maluku…