Mahasiswa Maluku Utara Gelar Aksi di Kejaksaan Agung, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah

By Admin - Rabu, 26 Februari 2025 05:26 WIB
Aksi AMHMU-Jakarta Desak Usut Kadispora Malut terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di depan Kejagung RI (Sumber foto: rrr)
Aksi AMHMU-Jakarta Desak Usut Kadispora Malut terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di depan Kejagung RI (Sumber foto: rrr)

Jakarta, sorotandemokrasi.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Hukum Maluku Utara-Jakarta (AMHMU-Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (24/02/2025). Aksi ini bertujuan untuk mendesak penegakan hukum terkait dugaan korupsi dana hibah di Provinsi Maluku Utara.

Dalam orasinya, para mahasiswa menyoroti peran Saifuddin Djuba, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Utara (Kadispora Malut), yang diduga bertanggung jawab dalam pencairan dana hibah sebesar Rp23 miliar tanpa melalui prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku.

“Saifuddin Djuba memiliki peran penting dalam permasalahan dana hibah yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar di masyarakat. Alur disposisi pencairan dana tersebut tidak jelas,” ujar koordinator lapangan aksi.

Mahasiswa menegaskan bahwa sejak tahun 2023, pencairan dana hibah tersebut diduga tidak melalui prosedur yang benar. Tidak adanya proposal permohonan dari pihak penerima serta ketidakjelasan distribusi dana tersebut menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

“Oleh karena itu, kami mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk mendesak agar Saifuddin Djuba diperiksa. Ini demi memberantas praktik korupsi di Maluku Utara,” tambahnya.

Para mahasiswa juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum serta efek jera bagi para pelaku. Mereka berencana untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat mendatang jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami akan tetap konsisten mengawal kasus ini hingga ada titik terang dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini merugikan negara hingga Rp23 miliar, dan kami menuntut pertanggungjawaban dari seluruh pihak yang terlibat,” pungkasnya. (red)

 

BANNER

Berita Terkait

Berita Terbaru

25/05/2025 00:45 WIB

Presiden Prabowo Fokus Bangun Ekonomi Desa dan Berantas Korupsi

Jakarta, sorotandemokrasi.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menunjukkan langkah…

10/05/2025 16:58 WIB

TNI Berhasil Lumpuhkan Tokoh OPM Nekison Enumbi, Stabilitas Papua Tengah Diperkuat

Puncak Jaya, sorotandemokrasi.com — Satuan Tugas gabungan TNI berhasil melumpuhkan…

10/05/2025 16:30 WIB

Koperasi: Dari Semangat Gotong Royong ke Strategi Ekonomi Nasional

Oleh: Asri Anas (Ketua Umum DPP DESA BERSATU) Mohammad Hatta…

10/05/2025 15:47 WIB

Hadiri HUT Haltim ke-22, Kapita Lao Burhanudin Djaelani: Warisan Leluhur Adalah Arah Pembangunan

Maba, sorotandemokrasi.com — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten…

10/05/2025 12:46 WIB

Geger Proyek Rujab di Sofifi, PUPR Malut: Ini Rehabilitasi, Bukan Bangun Baru

Sofifi, sorotandemokrasi.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan…

08/05/2025 14:29 WIB

Bangun Diplomasi Budaya, Hasby Yusuf Usulkan Tidore dan Ternate Masuk Program RBI Internasional

Jakarta, sorotandemokrasi.com – Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Maluku…