Mahasiswa Maluku Utara Gelar Aksi di Kejaksaan Agung, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah

By Admin - Rabu, 26 Februari 2025 05:26 WIB
Aksi AMHMU-Jakarta Desak Usut Kadispora Malut terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di depan Kejagung RI (Sumber foto: rrr)
Aksi AMHMU-Jakarta Desak Usut Kadispora Malut terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di depan Kejagung RI (Sumber foto: rrr)

Jakarta, sorotandemokrasi.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Hukum Maluku Utara-Jakarta (AMHMU-Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (24/02/2025). Aksi ini bertujuan untuk mendesak penegakan hukum terkait dugaan korupsi dana hibah di Provinsi Maluku Utara.

Dalam orasinya, para mahasiswa menyoroti peran Saifuddin Djuba, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Utara (Kadispora Malut), yang diduga bertanggung jawab dalam pencairan dana hibah sebesar Rp23 miliar tanpa melalui prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku.

“Saifuddin Djuba memiliki peran penting dalam permasalahan dana hibah yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar di masyarakat. Alur disposisi pencairan dana tersebut tidak jelas,” ujar koordinator lapangan aksi.

Mahasiswa menegaskan bahwa sejak tahun 2023, pencairan dana hibah tersebut diduga tidak melalui prosedur yang benar. Tidak adanya proposal permohonan dari pihak penerima serta ketidakjelasan distribusi dana tersebut menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

“Oleh karena itu, kami mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk mendesak agar Saifuddin Djuba diperiksa. Ini demi memberantas praktik korupsi di Maluku Utara,” tambahnya.

Para mahasiswa juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum serta efek jera bagi para pelaku. Mereka berencana untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat mendatang jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami akan tetap konsisten mengawal kasus ini hingga ada titik terang dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini merugikan negara hingga Rp23 miliar, dan kami menuntut pertanggungjawaban dari seluruh pihak yang terlibat,” pungkasnya. (red)

 

BANNER

Berita Terkait

Berita Terbaru

11/03/2025 18:30 WIB

Apresiasi Respons Cepat Gubernur dan Ketua DPRD Maluku, Warga Ohoi Menunggu Tanggapan Resmi dari Dinas Terkait atas Krisis Jembatan di Malra

Maluku Tenggara, sorotandemokrasi.com – Masyarakat Ohoi Dian Darat dan Ohoi…

11/03/2025 17:16 WIB

Tanggapi Jembatan Ambruk di Malra, RHU: In Syaa Allah Ditangani Dalam Waktu Dekat

Maluku Tenggara, sorotandemokrasi.com – Menanggapi krisis infrastruktur akibat ambruknya jembatan…

11/03/2025 13:35 WIB

PB PMI Desak Pemeriksaan Erick Thohir dan Dorong Presiden Prabowo Ganti Menteri BUMN

Jakarta, sorotandemokrasi.com – Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia (PB PMI) secara…

11/03/2025 10:08 WIB

Koperasi Desa Merah Putih, Pilar Ekonomi Kerakyatan yang Harus Diperkuat

Jakarta, sorotandemokrasi.com – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas…

08/03/2025 00:22 WIB

Surat Cinta untuk Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Oleh: Kamil Mony – Founder Abdoel Moethalib Sangadji Institute (AMSI)…

06/03/2025 20:34 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Respons Cepat Pemprov Atasi Banjir

Jakarta, sorotandemokrasi.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapat apresiasi…