Jakarta, sorotandemokrasi.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Hukum Maluku Utara-Jakarta (AMHMU-Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (24/02/2025). Aksi ini bertujuan untuk mendesak penegakan hukum terkait dugaan korupsi dana hibah di Provinsi Maluku Utara.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyoroti peran Saifuddin Djuba, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Utara (Kadispora Malut), yang diduga bertanggung jawab dalam pencairan dana hibah sebesar Rp23 miliar tanpa melalui prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku.
“Saifuddin Djuba memiliki peran penting dalam permasalahan dana hibah yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar di masyarakat. Alur disposisi pencairan dana tersebut tidak jelas,” ujar koordinator lapangan aksi.
Mahasiswa menegaskan bahwa sejak tahun 2023, pencairan dana hibah tersebut diduga tidak melalui prosedur yang benar. Tidak adanya proposal permohonan dari pihak penerima serta ketidakjelasan distribusi dana tersebut menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
“Oleh karena itu, kami mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk mendesak agar Saifuddin Djuba diperiksa. Ini demi memberantas praktik korupsi di Maluku Utara,” tambahnya.
Para mahasiswa juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum serta efek jera bagi para pelaku. Mereka berencana untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat mendatang jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami akan tetap konsisten mengawal kasus ini hingga ada titik terang dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini merugikan negara hingga Rp23 miliar, dan kami menuntut pertanggungjawaban dari seluruh pihak yang terlibat,” pungkasnya. (red)