Jakarta, sorotandemokrasi.com – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie, mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan. Urbanus Mamu, seorang tokoh yang aktif dalam pengembangan koperasi sekaligus relawan Prabowo-Gibran, menilai bahwa langkah ini merupakan terobosan strategis untuk memutus mata rantai rentenir dan pinjaman online yang selama ini membebani masyarakat, khususnya kelompok ekonomi bawah.
“Ide pembentukan koperasi desa ini sangat baik. Ini bisa menjadi solusi untuk mengakhiri lingkaran setan simpan pinjam berbunga tinggi yang merugikan masyarakat,” ujar Urbanus Mamu dalam keterangannya kepada Sorotan Demokrasi, Selasa (11/03/2025).
Koperasi Harus Berbadan Hukum dan Dikelola Profesional
Urbanus Mamu menekankan bahwa agar koperasi ini sukses, diperlukan badan hukum yang kuat serta pengelolaan keuangan yang transparan dan profesional. Ia menyarankan agar pada tahap awal, koperasi ini dibentuk di tingkat pusat dengan cabang-cabang di daerah sebagai pilot project. Setelah enam bulan berjalan dan dievaluasi, koperasi di daerah baru bisa didorong untuk berkembang lebih luas hingga ke tingkat desa.
“Pendekatan ini akan memastikan para pengurus koperasi di daerah memiliki pemahaman yang baik sebelum menjalankan koperasi di desa masing-masing,” tambah Urbanus.
Dewan Pengawas Koperasi Nasional, Solusi untuk Hambatan Regulasi
Selain mendukung penuh program Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koperasi Budi Arie, Urbanus Mamu juga mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas Koperasi Nasional yang berada langsung di bawah Menteri Koperasi dan dibina oleh Presiden.
“Banyak koperasi di daerah yang sulit berkembang karena berbenturan dengan regulasi badan hukum lainnya seperti PT, CV, atau Firma. Selain itu, koperasi juga menghadapi tantangan besar dalam mengakses pinjaman bank dengan bunga yang cukup tinggi. Dewan Pengawas ini bisa menjadi wadah untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut,” jelasnya.
Menurut Urbanus, koperasi harus mampu bersaing dengan badan usaha lainnya, bukan hanya sekadar koperasi simpan pinjam, tetapi juga koperasi produksi dan jasa yang lebih inovatif.
Masyarakat Diajak Berpartisipasi dalam Pengembangan Koperasi
Urbanus Mamu yang telah berpengalaman dalam membentuk koperasi menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan dan kesiapan masyarakat dalam mengelola koperasi.
“Sejak kampanye Pilpres kemarin, kami telah membentuk dua koperasi, satu di Jakarta Selatan dan satu lagi di Jakarta Utara. Masyarakat sangat antusias, dan ini menunjukkan bahwa koperasi benar-benar bisa menjadi solusi ekonomi yang nyata,” katanya.
Urbanus pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung dan aktif belajar dalam pengelolaan koperasi agar program ini benar-benar sukses dalam memperkuat ekonomi rakyat sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Koperasi adalah tulang punggung ekonomi kerakyatan. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional,” pungkas Urbanus. (red)