Sorong, sorotandemokrasi.com – Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Kota Sorong terpilih periode 2025-2030, Septianus Lobat, SH, M.PA – H. Anshar Karim, resmi diumumkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong, Selasa (11/02/2024).
DPRK menyampaikan pengumuman pengusulan tersebut dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Penjabat (Pj.) Wali Kota Dr. Bernhard Rondonuwu, Wakil Wali Kota terpilih H. Anshar Karim, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD Pemkot Sorong serta pimpinan partai politik.
Rapat Paripurna IV DPR Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2025 yang dipimpin Wakil Ketua II Michael Ricky Taneri didampingi Wakil Ketua I Syahrir Nurdin berlangsung di ruang sidang utama.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong diberikan kesempatan untuk membacakan Surat Keputusan Penetapan pasangan Wali Kota dan Wawali Kota Sorong terpilih sebelum pengumuman itu resmi diumumkan.
Pengusulan pasangan kepala daerah Kota Sorong periode 2025-2030 secara resmi diumumkan oleh Wakil Ketua II DPRK Sorong Michael Ricky Taneri.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menyebutkan bahwa Septianus-Anshar kini telah resmi menjadi pasangan Wali Kota dan Wawali Kota Sorong Periode 2025-2030 dan disambut tepuk tangan para hadirin.
Pembacaan pengumuman pengusulan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengumuman pengusulan Wali Kota dan Wawali Kota Sorong periode 2025-2030.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Sorong Dr. Bernhard Rondonuwu, M.Si dalam sambutannya menyampaikan permintaan maaf selama melaksanakan tugasnya kurang lebih 6 bulan belum dapat menyelesaikan sejumlah persoalan.
“Saya minta maaf jika selama melaksanaan tugas sebagai Pj Wali Kota Sorong sejumlah persoalan belum diselesaikan. Semoga diselesaikan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong terpilih,” ujar Rondonuwu.
Pj. Wali Kota Sorong tersebut menyampaikan persoalan yang terjadi di ibukota Provinsi Papua Barat Daya ini yang belum dapat diselesaikan di antaranya seperti banjir, sampah, kemiskinan ekstrim dan pendidikan.
Selanjutnya, DPRK menindaklanjuti pengusulan Wali Kota dan Wawali Kota Sorong terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mendapat pengesahan pengangkatan. (red)