Jakarta, sorotandemokrasi.com – Manajemen Laras Ayu Club, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diduga menyediakan pemandu lagu untuk melayani para tamu
Hal ini diungkapkan Romadhan, SH., saat diwawancarai awak media sorotandemokrasi.com, Kamis (13/2/2025).
Ia menyebutkan bahwa manajemen Laras Ayu Club menyediakan jasa prostitusi bagi setiap pelanggan yang berkunjung.
“Iya, dalam Club tersebut, semua jenis minuman yang berlebel sudah pasti memiliki izin, namun ada hal lain yang mencurigakan, di dalamnya juga ada tempat prostitusi di lantai dua,” ungkap Reubun.
Kata Reubun, suasananya cukup menghibur karena puluhan penghibur senantiasa ngantri untuk menyapa pengunjung.
Kami dalam hal ini meminta kepada pihak kepeolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap pihak menajamen Laras Ayu Club yang tidak mengantongi izin dari dinas terkait.
Padahal, diketahui bahwa Laras Ayu Club tidak mengantongi izin praktik dari dinas terkait dan Polres Metro Jakarta Barat maupun Polsek Taman Sari sebagai penegakan aturan yang berlaku.
“Untuk itu, kami mendesak pihak-pihak terkait yang notabene memiliki otoritas, baik dinas terkait maupun kepolisian untuk mengambil langkah tegas dan segera menutup aktivitas tempat hiburan malam Laras Ayu Club ini, karena dinilai tidak memiliki izin alias tidak taat atau tertib hukum,” tutu Reubun. (red)