Drainase Tambang Jebol, Tokoh Muda Malut: Ini Bukan Sekadar Lumpur, Tapi Pelanggaran HAM di Pulau Gebe

By Admin - Kamis, 5 Juni 2025 01:11 WIB
Rusdi Bicara, aktivis mahasiswa Jakarta asal Maluku Utara (Sumber foto: rrr)
Rusdi Bicara, aktivis mahasiswa Jakarta asal Maluku Utara (Sumber foto: rrr)

Jakarta, sorotandemokrasi.com — Drainase tambang milik PT. Smart Marsindo jebol dan menyebabkan luapan lumpur ke pemukiman warga di Desa Elfanun, Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, pada Sabtu (30/5). Lumpur dilaporkan menggenangi halaman Gereja Katolik Oekumene serta sejumlah area perkebunan warga.

Insiden ini memicu keprihatinan publik, terutama karena lokasi tambang berada dalam radius dekat dengan permukiman warga dan SMA Negeri 3 Halmahera Tengah.

Salah satu tokoh muda asal Maluku Utara, Rusdi Bicara, yang tengah menyelesaikan studi magister di Jakarta, mengecam peristiwa ini. Menurutnya, kejadian tersebut tidak hanya merupakan persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Ini menyangkut hak atas lingkungan yang sehat, hak atas rasa aman, dan hak masyarakat untuk hidup tanpa ancaman pencemaran. Negara wajib hadir,” tegas Rusdi dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (03/06/2025).

Ia mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, dan Kementerian HAM segera melakukan investigasi mendalam, audit lingkungan, serta penegakan hukum terhadap PT. Smart Marsindo.

Shanty Alda Nathalia selaku Direktur Utama perusahaan harus bertanggung jawab. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini masalah serius, ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Smart Marsindo belum memberikan keterangan resmi terkait jebolnya drainase dan dampaknya terhadap warga Desa Elfanun.

Masyarakat dan tokoh sipil di Pulau Gebe berharap pemerintah segera turun tangan untuk mencegah dampak lingkungan dan sosial yang lebih luas.

Sebagai informasi, PT. Smart Marsindo dipimpin oleh Shanty Alda Nathalia, yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Rusdi menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh menjadi tameng dari tanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan perusahaan. (red)

BANNER

Berita Terkait

Berita Terbaru

05/06/2025 01:11 WIB

Drainase Tambang Jebol, Tokoh Muda Malut: Ini Bukan Sekadar Lumpur, Tapi Pelanggaran HAM di Pulau Gebe

Jakarta, sorotandemokrasi.com — Drainase tambang milik PT. Smart Marsindo jebol…

03/06/2025 16:28 WIB

Peringati 3 Juni sebagai Hari Lahir A.M. Sangadji, PB Pemuda Muslimin Indonesia: Menjemput Keadilan Sejarah, “Jago Toea” sebagai Pahlawan Nasional 2025 dari Maluku

Jakarta, sorotandemokrasi.com — Dalam rangka memperingati hari lahir A.M. Sangadji…

03/06/2025 11:27 WIB

Langkah Strategis Prabowo: Persatuan sebagai Kekuatan Geopolitik

Jakarta, sorotandemokrasi.com — Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini menjadi…

03/06/2025 11:09 WIB

Dorong Pembangunan Inklusif, DPP KNPI Ajak Kolaborasi OKP dan Pemkot Tual

Jakarta, sorotandemokrasi.com — Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia…

25/05/2025 00:45 WIB

Presiden Prabowo Fokus Bangun Ekonomi Desa dan Berantas Korupsi

Jakarta, sorotandemokrasi.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menunjukkan langkah…

10/05/2025 16:58 WIB

TNI Berhasil Lumpuhkan Tokoh OPM Nekison Enumbi, Stabilitas Papua Tengah Diperkuat

Puncak Jaya, sorotandemokrasi.com — Satuan Tugas gabungan TNI berhasil melumpuhkan…